1.Membentuk TimPercepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kabupaten Kolaka Tahun2021.2. Susunan Tim Percepatan dan Perluasan DigitalisasiDaerah (TP2DD) sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.3. Mereka yang jabatannya sebagaimana dimaksud pada diktumKEDUA karena Tugas dan Jabatannya mampu dan memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas dimaksud.
SISTEM PENDATAAN DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH TERINTEGRASI
Untuk implementasi Elektornifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah perlu dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Batu Bara.
PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN PAJAK 2022 DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK EKONOMI AKIBAT BENCANA NON ALAM PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BOGOR