Sosialisasi Pemasangan dan Penggunaan alat perekam data transaksi pembayaran pajak
Kabupaten Tanah Laut
Tapping Box Upaya Optimalkan Pajak Daerah. Tapping box ialah perangkat atau alat yang digunakan untuk merekam transaksi agar tidak ada penyelewengan pajak daerah atau secara sederhana dapat disebut sebagai alat pemantau pajak. Pemasangan tapping box umumnya diterapkan pada usaha restoran, hotel, dan hiburan di berbagai wilayah tanah air.
Tapping box akan beroperasi dengan cara mengirimkan setiap data transaksi dalam kegiatan usaha beserta pajaknya secara otomatis ke server Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Dari data tersebut dapat dijadikan pembanding antara jumlah transaksi yang terjadi dengan jumlah pajak yang disetorkan oleh pemilik usaha. Sehingga potensi kekurangan maupun kecurangan pembayaran pajak dapat dikurangi.
Pemasangan tapping box untuk meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak daerah bukan untuk mempersulit atau merugikan pemilik usaha. Sebab pajak yang disetorkan oleh pemilik usaha merupakan pajak yang ditanggung oleh konsumen.
Lampiran :
