Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kab. Bolaang Mongondow Selatan

logo Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah membentuk TimPercepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melalui Keputusan BupatiBolaang Mongondow Selatan  Nomor 128Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi DaerahKabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Keanggotaan TP2DD diketuai langsung oleh BupatiBolaang Mongondow Selatan dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah sulawesi utara, Bank Sulutgo serta Kepala Perangkat Daerah yangmenangani keuangan dan penyelanggara pelayanan publik.

Lampiran :

SK TP2DD